p4gn adalah. Penggiat P4GN adalah insan atau pribadi yang aktif. p4gn adalah

 
 Penggiat P4GN adalah insan atau pribadi yang aktifp4gn adalah  Program P4GN

Inpres no. dan materi penunjang. Karena sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kemenko Polhukam bertugas untuk memfasilitasi Kepala. Tag: #bersihnarkoba #kotan #warondrugs Bersinar #timterpadu P4GNPN #OPD Narkoba #SKPD. RUANG LINGKUP KAMUS KOMPETENSI TEKNIS URUSAN PEMERINTAH BIDANG PEMBERANTASAN NARKOTIKA 1. Pada bidang rehabilitasi belum terjalin baik dikarenakan klien melakukan rehabilitasi dengan rasa keterpaksaan bukan dari diri sendiri. Aksi nyata yang telah diberikan pada tahun 2022 adalah bentuk komitmen BNN Kota Bandung dalam menjalankan aksi P4GN. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. (Yuli) Posted in Berita Terbaru | Tagged cegah narkoba , deputi pencegahan , P4GN , stop narkobaTugas utama Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Terkait dengan hal tersebut maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo menyelenggarakan Koordinasi dengan. Pasal 2 (1) RAD-P4GN merupakan pedoman dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain Tahun 2019-2021. Ketika demand tinggi maka supply narkoba juga meningkat. Pada hari ini akan dibahas terkait dengan draft buku Indonesia Drug Report 2019. 19. Bahtiar berharap, Tim Terpadu P4GN dan PN di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan, dapat menjadi penjuru dalam penanggulangan Narkotika di tengah masyarakat. Golose menjelaskan, pertama strategi soft power approach adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. adalah Satuan Tugas P4GN Kabupaten Majalengka. Pengertian p4gn 20230914 sosialisasi p4gn dan tes urine di lingkungan kementerian panrb 10. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pencegahan. Rata-rata usia pemakaian narkotika pertama kali berkisar antara usia 17 - 19 tahun. Kebijakan stranas P4GN sebagai pedoman pelaksanaan program P4GN. mengaplikasikan kurikulum integrasi P4GN adalah SMK Negeri 7 Surabaya. 2 Tahun 2020 sebagai bentuk tindak lanjut dari RAN P4GN yang diamanatkan kepada Itjen serta bentuk komitmen Itjen untuk memberantas penyalahgunaan dan. Kebijakan P4GN diatur dalam Pasal 60 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Mencegah Penyalahgunaan Narkotika. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disingkat Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Jember. 5. 12 tahun 2019 pasal 4 memuat. f. NARKOTIKA Adalah zat atau. 5. 24 target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut yang dimana dalam hal ini informasi tersebut berkaitan. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk. Visi Menjadi perwakilan Badan Narkotika Nasional di Kota Malang yang Harapan kedepan adalah adaptasi modul ketahanan keluarga ini dapat di sesuaikan dengan kearifan lokal budaya Indonesia, sehingga sesuai dengan karakteristik keluarga Indonesia. , yang paling menonjol sekitar 20 persen dari angka prevalensi adalah pengguna narkotika dengan jarum suntik atau setara dengan. P4GN adalah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang bisa. Person In Charge yang selanjutnya disingkat PIC adalah petugas yang ditunjuk dan ditetapkan oleh kepala satuan kerja. Seperti Soft Power Approach memiliki strategi Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan. Salah satunya adalah pembentukan dan pembekalan penggiat P4GN seperti yang dilakukan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN di lingkungan instansi pemerintah wilayah Aceh Besar, di Hermes Palace Hotel, Aceh, pada Rabu (3/3). Andika menegaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Banten mendukung penuh intruksi pimpinan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor. P4GN, adalah strategi negara yang didesain untuk menanggulangi masalah narkoba, jadi bukan saja dari sisi pemberantasannya saja akan tetapi bagaimana upaya dalam pencegahannya. b. Tujuan utama program P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal tersebut merupakan kekuatan terbaik untuk mencegah narkotika merusak generasi muda. RUANG LINGKUP KAMUS KOMPETENSI TEKNIS URUSAN PEMERINTAH BIDANG PEMBERANTASAN NARKOTIKA 1. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor. Pedoman ini perlu ditindaklanjuti/diikuti dengan petunjuk lain yang lebih bersifat teknis seperti misalnya petunjuk teknis penyuluhan, materi-materi tentang narkoba. Regulasi P4GN adalah produk hukum yang disusun oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program Pemerintah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pertamina Gas Negara. 0 50. Daerah Rawan Narko. Dalam upaya P4GN, BNN di seluruh wilayah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah. pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah kebijakan dan strategi yang dibuat oleh pemerintah dalam melakukan upaya memerangi bahaya narkoba. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahGelap Narkotika yang selanjutnya disingkat dengan P4GN adalah penyusunan dan perumusan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang selanjutnya disebut P4GN adalah program atau kegiatan yang. Hal ini disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari saat memberikan. 2 Tabel. Melalui. Penggiat P4GN yang selanjutnya disebut Penggiat adalah insan atau pribadi yang aktif berperan sebagai relawan dalam kegiatan P4GN. Usaha dan Komponen masyarakat bersatu dan bermitra dalam upaya P4Gn adalah pelaksanaan Grand Design of Alternative Development (GDAD) 2016-2025 di Provinsi Aceh, dimana. 4. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepala Desa G2. Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga losmen, rumah. d. P4GN adalah Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. , MBA. 2. Ikut berperan aktif dalam. RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. Jumat, 11 Agustus 2023 Pukul 08. PENYALAHGUNAAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI MASYARAKAT. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan. P4GN adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam melaksanakan tugasnya, Penggiat P4GN memegang teguh prinsip : kerja ikhlas, kerja keras, kerja. P4GN merupakan singkatan dari penanggulangan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. 2. Situs Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Saat ini 749 kawasan di Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan narkoba. 14. Pelaksana tugas (Plt) bupati Klaten hajah Sri Mulyani dalam. 2 Tahun 2020 perihal Rencana Aksi Nasional (RAN) yang. adalah sesuatu yang mewakili suatu hal dalam metafora. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu. Penelitian yang bekerja sama dengan Politeknik Statistika STIS ini telah berjalan. Penegak hukum adalah aparat yang melaksanakan tugasStrategi dan Program Pengiat P4GN Ditengah Pandemi. BNNP mewakili kepala BNN dalam melaksanakan hubungan kerja sama P4GN dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam wilayah Provinsi. id, Bandung Barat. Da ta primer pada . Sehingga halRAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. Sebagai Motivator, yaitu melakukan penyuluhan perorangan maupun kelompok masyarakat dengan menggunakan berbagai media. 2. ABSTRAKSalah satu strategi BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah menggalakkan kampanye media sosial dan situs web atau berbagai platform untuk berkomunikasi secara langsung dan interaktif kegiatan sosialisai P4GN. Adapun tujuan pelaksanaan program P4GN adalah dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Program P4GN23. 11. GO. BNN Sultra sosialisasi P4GN-tes urine pegawai tambang di Konawe Utara (ANTARA/HO-BNN Sultra) Dia menyampaikan, dari hasil tes urine kepada 157 pekerja tambang tersebut sebanyak 155 dinyatakan negatif sementara dua orang lainnya positif. 4. Hal yang dinilai oleh audiens menjadi salah satu yang dinilai ideal atau tidak oleh audiens. Pencegahan adalah segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab bertujuan. Tugas Pokok BNN. 6. Terkait hal ini, Bambang Sundoro Aji, S. Manado (22/11) –Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi media sosial BNN dalam proses komunikasi program P4GN dan untuk mendeskripsikan bagaimana pengelolaan media sosial BNN dalam penyampaian. (P4GN). Sumber ilustrasi: PEXELS. 2. kantor tim P4GN Kabupaten Sukoharjo dan komunitas-komunitas anti narkoba yang ada di tim P4GN kabupaten Sukoharjo. Penggiat P4GN adalah orang-orang yang memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba di tengah masyarakat. Pada lingkup pemerintah daerah tingkat provinsi, capaian RAN Generik periode. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pencegahan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Puslitdatin Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyusunan Indeks Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020. jenis-jenis narkotika 1. Teori yang digunakan adalah Competency Communicationyang pada dasarnya mengacu pada kemampuan pembicara untuk berkomunikasi secara efektif, artinya komunikasi akan mempengaruhiP4GN terutama di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk. 19 Strategi yang dijalankan oleh P4GN terbilang cukup efektif dimana dalam penyuluhan yang dilakukan menggunakan penyampaian materi yang. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang selanjutnya disingkat P4GN adalah amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 20182 Mengingat 4 d. Vokasional adalah keahlian khusus melalui pendidikan, keterampilan dan kewirausahaan. tentang program P4GN. seperti apa yang dijalankan oleh BNN Provinsi Riau dalam melaksanakan P4GN. Saat tahun 2020, pelaksanaan penyusunan indeks Jakarta - Politeknik STIA LAN Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan pembicara Drs. program P4GN adalah sosialisasi P4GN yang dilaksanakan oleh Petugas Lapangan KB (PLKB). Untuk itu, ia mengingatkan kepada lurah dan camat bersama seluruh elemen masyarakat, unsur polisi, dan TNI untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran narkoba. , Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN RI). Salah satu instruksi yang diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) adalah untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi agar seluruh sistem terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gernas BBI pada pelaksanaan. ”Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi,” ungkap Golose dalam keterangan per tertulisnya pada Rabu (29/12). Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya. 5. Siapa Penggiat P4GN? Penggiat P4GN adalah aktivis atau orang yang aktif berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa model komunikasi menyeluruh atau secara langsung yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Riau dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan. 02 Desember 2021 869 kali dilihat Bagikan: Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak. 11. Bahan Adiktif lainnya adalah zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvalen termasuk inhalansia, zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bias mematikan sel-sel otak. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. Peredaran Gelap Narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. 5. langsung berupa data dari pre-test dan post- P4GN adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Masyarakat adalah setiap orang, perorangan, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerintah dan penegak hukum. Pemerintah Kota Kediri mengeluarkan keputusan pemberantasan narkoba di kalangan pelajar melalui pengintegrasian Kurikulum P4GN pada semua mata pelajaran di sekolah menengah pertama. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan. Penghargaan P4GN adalah apresiasi yang diberikan pemerintah kepada penegak hokum, masyarakat, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 464,- atau sebesar 97,80 % dari total anggaran. Hasil penelitian Herry Suprapto, (2008) bahwa strategi komunikasi Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta dalam mensosialisasikan kesadaran anti narkoba menggunakan dua cara yaitu penyuluhan dan strategi komunikasi menggunakan media cetak (majalah, stiker dan. Adiktif lainnya yang selanjutnya disingkat P4GN adalah upaya mencegah, memberantas, mengobati dan merehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Program P4GN tidak hanya bersifat pencegahan bahaya Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. P4GN secara mandiri. P4GN. Tim Terpadu P4GN adalah Tim Terpadu P4GN Kota Banjar yang melakukan fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika. Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022, penghargaan ini diberikan kepada pemangku. Hal terpenting juga yang perlu dipedomani adalah, penggiat anti narkoba ini harus berangkat dari kerelaan bukan paksaan untuk turut berkontribusi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. 22. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. Kontrak adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana Swakelola. Hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa strategi media yang digunakan oleh BNN Kota Samarinda dalam mensosialisasikan Program P4GN adalah dengan cara memanfaatkan media yang ada seperti media massa, media luar ruang, dan internet. Dalam aksi pembentukan regulasi P4GN ini setiap Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama dengan melaksanakan aksi pendampingan dan. “Melalui Tim Terpadu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat tersusun Peraturan Daerah dan Rencana Aksi Daerah yang menjadi pedoman daerah dalam pelaksanaan P4GN dan PN. Dalam Hal ini SubKoordinator Pemberdayaan Masyarakat ibu Netdrawati, SKM menyampaikan terkait dengan Peran BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diantaranya; 1. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disebut Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Berau dalam hal ini Badan Narkotika Kabupaten atau sebutan lainnya yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, penelitian ini di perboleh dengan teknik. 18. f. Maksud disusunnya Petunjuk Teknis RAN P4GN Tahun 2020-2024 ini adalah untuk mewujudkan persamaan persepsi bagi petugas person in charge (PIC), Kementerian,. Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NAR KOTIKA, PSI KO TROPIKA dan BA HAN ADIKTIF LAINNYA. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotika efektivitas program p4gn terhadap pencegahan penyalahgunaan napza NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 16. Program P4GN BNN meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan serta Hukum dan Kerjasama. indeks P4GN di tingkat kab/kota dan provinsi. Dunia Usaha adalah usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha besar yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dan berdomisili di Indonesia. ID – Semarang, Belum maksimalnya penanganan korban penyalahguna narkoba di Jawa Tengah menjadi salah satu faktor diadakannya kegiatan pembekalan bagi Penggiat P4GN di wilayah ini. 5. P4GN. P4GN di bidang pencegahan; 92,4% pemakai memperoleh narkoba pertama kali dari teman. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotika yang mempunyai tujuan utama pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. heroin ( putau, putih, bedak, pt, etep) - jenis yang populer di indonesia adalah putau (heroin kelas 5 atau 6) - penghilang rasa nyeri yang sangat kuat - dalam bentuk serbuk atau larutan - pemakai akan cepat bergantung secara fisik dan mental - paling sering menimbulkan kematian akibat overdosis - pemakai menjadi bodoh dan lamban, serta merusak konsentrasi - pemakai. Metode pengabdian yang digunakan adalah metode sosialisasi dan metode komunikasi persuasif. RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. Rohi, S. Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan instagram oleh divisi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional dalam penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di masa pandemi Covid-19. ”Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi,” ungkap Golose dalam keterangan per. Pada dasarnya, persoalan narkoba itu adalah masalah demand dan supply. berikut: ===== 1. Tujuannya adalah untuk menghindari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika. AP, Analis Bahan Kerja Sama Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri mengatakan bahwa sinergi antara BNN dengan seluruh komponen bangsa, pada intinya. P4GN adalah program pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menghindari risiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika,. selanjutnya disingkat RAD-P4GN adalah Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 Provinsi Gorontalo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kegiatan humas di media cetak dalam sosialisasi program P4GN di BNN Provinsi Lampung. Program ini merupakan sebuah upaya yang secara terus-menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat bersama pemerintah dan dunia. d. Tujuan utama dari adanya program ini diadakan adalah untuk mengendalikan penyalahgunaan NAPZA. BNN sendiri memiliki 1 (satu) Balai Besar Rehabilitasi di Lido – Bogor dan 3 (tiga) Balai Rehabilitasi yang terletak di Baddoka-Makassar, Nongsa-Batam, dandilaksanakan dengan optimal. Tujuan utama program P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. Pencegahan dilakukan dengan cara menumbuhkan sikap menolak narkoba. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disingkat Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Jember. 11 Ruang lingkup Pelaksanaan dan Pengembangan ini adalah pelaksanaan kegiatan. ID – Semarang, Belum maksimalnya penanganan korban penyalahguna narkoba di Jawa Tengah menjadi salah satu faktor diadakannya kegiatan. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN PENGGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) TAHUN 2011-2015, PENGERTIAN. - 9 - Pasal 13 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Biro Perencanaan menyelenggarakan fungsi :. diperoleh dengan tahapan atau metode sebagai. id, kepanjangan P4GN adalah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. 9. P4GN, Rekrutmen Penggiat P4GN, Pengembangan Kapasitas Penggiat P4GN, dan Pemberdayaan Penggiat P4GN. pada program P4GN adalah bagaimana masyarakat dapat tercegah dan hidup 100 persen tanpa narkoba. 00 WITA sampai selesai di Hotel Ricky Baa. Narkotika Nasional adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang Pencegahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. (P4GN). Siapa Penggiat P4GN? Penggiat P4GN adalah aktivis atau orang yang aktif berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungannya. Kerawanan Daerah adalah hasil analisis dari data dukung yang terdiri beberapa unsur dari daerah yang mengusulkan pembentukan Instansi Vertikal di lingkungan Badan Narkotika Nasional. 16. Prinsip Kerja Penggiat Anti Narkoba. kemampuannya oleh BNN. Di bawah ini merupakan istilah-istilah yang berkaitan dengan NARKOBA : Narkoba adalah akronim/singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya. 5. upaten Gorontalo Utara; 9.